Berita dan Referensi

OJK Dorong Penerapan Tata Kelola Digital

di Sektor Jasa Keuangan

Sumber: www.ojk.go.id (18 Januari 2023)

 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan dan penguatan tata kelola digital di Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk meningkatkan kinerja, layanan, dan pengawasan yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perlindungan konsumen. Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena pada Webinar Digital Governance: Akselerasi Digitalisasi untuk Perlindungan Konsumen di Ruang Digital yang diselenggarakan secara daring di Jakarta, Selasa (17/1).

 

"Penerapan Digital Governance pada IJK menjadi sangat penting dan harus dilaksanakan dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi serta kejujuran pada setiap praktik transaksi keuangan," kata Sophia.

 

Menurutnya, era transformasi digital mengharuskan para pelaku usaha jasa keuangan untuk membuat perubahan yang radikal dengan mendorong aktivitas bisnis perusahaan masuk ke dalam skema digital yang canggih dan saling terintegrasi satu sama lain. "Digitalisasi memberikan manfaat dan keuntungan besar bagi para pelaku usaha, antara lain menciptakan efisiensi proses bisnis dan mekanisme kerja, mendorong lebih banyak munculnya inovasi, dan yang juga sangat penting adalah mempermudah akses bagi konsumen," kata Sophia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Sophia juga menyampaikan beberapa faktor yang menyebabkan suatu perusahaan mengalami kegagalan dalam melakukan transformasi digital yaitu antara lain kurangnya rasa urgensi dan keengganan untuk mengadopsi transformasi digital serta tidak adanya adopsi teknologi digital dalam tata kelola perusahaan (digital governance).

 

Tidak adanya tata kelola digital yang baik juga meningkatkan potensi terjadinya berbagai kasus di industri jasa keuangan seperti serangan siber, kebocoran data, penyalahgunaan data, pemalsuan transaksi dan kasus kejahatan lainnya yang merugikan konsumen. Untuk itu, Sophia menekankan keamanan teknologi informasi IJK harus selalu dimonitor dan up to date dengan standar terkini seperti penerapan tujuh lapis keamanan dalam ISO 27001 yang mencakup application, presentation, session, transport, network, data-link, dan physical. Selain itu, perusahaan perlu memitigasi risiko siber dengan melakukan update anti-virus secara berkala, pelaksanaan penetration test secara rutin pada aplikasi kritikal, hingga mendorong langkah-langkah yang dapat menciptakan IT Security awareness bagi seluruh pegawai.

 

OJK telah menerbitkan berbagai peraturan antara lain Peraturan OJK (POJK) No. 4/2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, POJK No. 11/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 29/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum yang menjadi tindak lanjut pilar akselerasi transformasi digital dalam Roadmap Pengembangan Perbankan 2020- 2025.

 

Dalam POJK dan SEOJK tersebut, telah diatur penerapan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi, upaya untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber, pelaporan berkala kepada OJK, hingga kewajiban melakukan perlindungan data pribadi. Dalam hal PUJK melanggar ketentuan tersebut, dapat dikenakan sanksi administratif hingga penurunan tingkat kesehatan.

 

OJK berharap dengan penerapan Digital Governance yang baik dan sesuai peraturan yang berlaku di Industri Jasa Keuangan, hak-hak digital konsumen dapat terpenuhi sehingga pada akhirnya membuat investor merespons secara positif terhadap kinerja perusahaan.

 

Referensi:

ISDA 2022 Dorong Perusahaan Wujudkan

Kepemimpinan yang Berkontribusi pada SDGs

Sumber: www.jpnn.com (22 November 2022)

 

JAKARTA - Corporate Forum for CSR Development (CFCD) kembali menggelar SDGs Award atau ISDA 2022.
Ajang penghargaan Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2022 dibidik menjadi pendorong perusahaan berlomba mewujudkan kepemimpinan yang berkontribusi pada Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketua umum CFCD Thendri Supriatno mengatakan penghargaan diberikan kepada perusahaan yang melakukan penghematan energi, melakukan konservasi lingkungan, melakukan kegiatan sosial di masyarakat serta berbagai hal positif lain.

 

"Dengan digelarnya ISDA tentu korporasi akan berlomba-lomba dalam memberikan hal terbaik kepada masyarakat sekitar," ungkap Thendri di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa malam (22/11). Thendri menyebut ISDA V diberikan penghargaan “The Top Corporate Leadership on SDGs Years of 2022”, karena makin banyaknya perusahaan yang berpartisipasi dalam memenuhi 17 pembangunan berkelanjutan. "Tahun ini kebaruan dari Awards ke V ini adalah terkait apresiasi di Pilar Hukum dan Tata Kelola, serta penghargaan kepada Perusahaan Holding yang berhasil menunjukan kontibusinya terhadap SDGs melalui anak perusahaan dan unit/cabang," jelasnya. 

 

Sekjen CFCD merangkap steering committe Suharman Noerman mengatakan ISDA 2022 diikuti 103 perusahaan dengan berbagai latar bidang usaha dengan total 223 best practice, serta 30 perorangan terbagi ke level Direksi, General Manager, Manager, Staff CD Officer, Mitra dan Local Hero yang sudah berkontibusi dalam kegiatan SDGs. CFCD juga memodifikasi beberapa kategori serta menambah kategori terkait tanggap kebencanaan dan mengaitkannya dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan no. 51. (POJK 51).

Referensi:
https://www.jpnn.com/news/isda-2022-dorong-perusahaan-wujudkan-kepemimpinan-yang-berkontribusi-pada-sdgs

 

keyword: #ISDA #sustainability #SDGs #keberlanjutan

Tata Kelola (Governance)

Keberlanjutan (Sustainability)